2 Pria Mabuk Ngamuk Minta Minum di Toko Jamu. Sebuah insiden kericuhan terjadi di sebuah toko jamu di Jalan Raya Kertajaya, Kelurahan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 14 Juli 2025, ketika dua pria dalam kondisi mabuk mengamuk dan meminta minuman keras secara paksa. Aksi mereka, yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, memicu kekhawatiran warga tentang gangguan ketertiban akibat penyalahgunaan alkohol. Polisi segera menangani kasus ini, menahan kedua pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Artikel ini akan mengulas kronologi kejadian, respons pihak berwenang, dampak sosial, reaksi masyarakat, dan langkah pencegahan ke depan. BERITA BOLA
Kronologi Kericuhan
Kejadian bermula ketika dua pria, berinisial AS (28) dan RW (30), memasuki toko jamu tradisional milik Siti Aminah (45) di Jalan Raya Kertajaya. Dalam kondisi mabuk, mereka menuntut minuman keras, meskipun toko hanya menjual jamu tradisional seperti beras kencur dan kunyit asam. Ketika Siti menolak karena tidak menyediakan minuman beralkohol, AS dan RW mulai berteriak dan melempar botol-botol jamu di rak, menyebabkan kerugian sekitar Rp 2 juta. Warga sekitar yang mendengar keributan mencoba menenangkan situasi, tetapi kedua pelaku malah menantang warga dengan ancaman. Video CCTV menunjukkan AS memecahkan botol kaca di lantai, sementara RW mencoba merusak etalase. Warga akhirnya menghubungi Polsek Gubeng, yang segera menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan.
Respons Pihak Berwenang
Polsek Gubeng, dibantu Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, langsung mengamankan AS dan RW untuk pemeriksaan. Kapolsek Gubeng, Kompol Bayu Pratama, menyatakan bahwa keduanya diduga berada di bawah pengaruh minuman keras jenis ciu, yang dibeli dari lokasi lain sebelum kejadian. Tes urin menunjukkan kadar alkohol tinggi, dan keduanya kini ditahan dengan tuduhan perusakan barang serta gangguan ketertiban umum berdasarkan Pasal 406 KUHP. Polisi juga memeriksa kemungkinan keterlibatan sindikat penjual minuman keras ilegal di wilayah Surabaya timur. Siti Aminah, pemilik toko, telah melaporkan kerugian dan meminta ganti rugi, yang masih dalam proses mediasi.
Dampak Sosial
Insiden ini menambah kekhawatiran masyarakat tentang penyalahgunaan minuman keras di Surabaya, terutama ciu, yang sering dikaitkan dengan tindakan kriminalitas ringan seperti perusakan dan keributan. Data Polrestabes Surabaya mencatat 15 kasus gangguan ketertiban akibat mabuk dalam enam bulan terakhir di Kecamatan Gubeng, dengan 70% melibatkan pria usia 20-35 tahun. Toko-toko jamu tradisional, yang biasanya menjual minuman kesehatan, kerap menjadi sasaran salah paham karena stigma bahwa jamu mengandung alkohol. Kejadian ini juga memengaruhi rasa aman warga, terutama pedagang kecil, dengan beberapa warga menyerukan razia lebih ketat terhadap peredaran minuman keras ilegal.
Reaksi Masyarakat dan Media: 2 Pria Mabuk Ngamuk Minta Minum di Toko Jamu
Kericuhan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan video CCTV yang diunggah warga menyebar luas. Banyak warganet mengutuk aksi AS dan RW, menyebutnya sebagai contoh buruk dampak minuman keras. Seorang warga Gubeng berkomentar di platform X bahwa pedagang kecil seperti Siti tidak seharusnya menjadi korban. Media lokal seperti Kompas dan Jawa Pos menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap minuman keras ilegal, sementara Surabaya Post memuji respons cepat polisi. Namun, beberapa warga menyayangkan sikap pelaku yang tidak meminta maaf secara langsung kepada Siti, memicu diskusi tentang pentingnya mediasi yang tulus untuk menyelesaikan konflik.
Langkah Pencegahan: 2 Pria Mabuk Ngamuk Minta Minum di Toko Jamu
Polrestabes Surabaya berencana meningkatkan patroli malam di wilayah rawan seperti Gubeng dan Tambaksari untuk mencegah gangguan serupa. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk memeriksa peredaran minuman keras ilegal, terutama ciu, yang sering dijual tanpa izin. Ketua RW setempat, Budi Santoso, mengusulkan pelatihan keamanan lingkungan bagi warga agar lebih waspada terhadap potensi keributan. Selain itu, komunitas pedagang di Kertajaya menyerukan perlindungan lebih untuk usaha kecil, seperti pemasangan CCTV tambahan dan pos keamanan. Ke depan, edukasi tentang dampak minuman keras dan penguatan komunitas diharapkan dapat mengurangi insiden serupa.
Kesimpulan: 2 Pria Mabuk Ngamuk Minta Minum di Toko Jamu
Kericuhan yang melibatkan dua pria mabuk di toko jamu di Surabaya menyoroti masalah penyalahgunaan minuman keras dan dampaknya terhadap ketertiban masyarakat. Aksi perusakan oleh AS dan RW, yang kini berujung pada penahanan, memicu kekhawatiran tentang keamanan pedagang kecil dan peredaran minuman ilegal. Respons cepat polisi dan perhatian masyarakat menunjukkan urgensi penanganan masalah ini. Dengan langkah pencegahan seperti patroli, razia, dan edukasi, Surabaya diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, melindungi warga dan usaha kecil dari ancaman serupa di masa depan.