Yoon Suk Yeol Divonis 10 Tahun Penjara. Jaksa khusus Korea Selatan menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi mantan Presiden Yoon Suk Yeol pada 26 Desember 2025. Tuntutan ini diajukan dalam sidang penutup kasus pertama dari rangkaian persidangan terkait deklarasi darurat militer singkat pada Desember 2024. Yoon dituduh merintangi proses penangkapan, melanggar hak anggota kabinet, dan memalsukan dokumen proklamasi. Kasus ini jadi yang pertama mencapai tahap tuntutan di antara beberapa dakwaan berat yang dihadapi Yoon pasca-pemakzulannya. BERITA OLAHRAGA
Latar Belakang Deklarasi Darurat Militer: Yoon Suk Yeol Divonis 10 Tahun Penjara
Yoon mendeklarasikan darurat militer pada malam 3 Desember 2024, yang langsung dicabut parlemen beberapa jam kemudian. Tindakan itu picu krisis politik besar, berujung pemakzulan dan pencopotan Yoon dari jabatan presiden pada April 2025. Jaksa tuduh Yoon halangi proses hukum dengan mobilisasi pengamanan presiden saat penyelidik coba tangkap dia pada Januari 2025. Tuntutan 10 tahun ini rinci jadi 5 tahun untuk perintangan penangkapan, plus tambahan untuk pelanggaran lain seperti pemalsuan dokumen. Jaksa tekankan Yoon khianati kepercayaan publik dan tak tunjukkan penyesalan.
Proses Persidangan Saat Ini: Yoon Suk Yeol Divonis 10 Tahun Penjara
Sidang ini fokus pada obstruction of justice, yang jadi kasus pertama selesai di antara empat hingga tujuh dakwaan terkait darurat militer. Pengadilan dijadwalkan putuskan vonis pada 16 Januari 2026, tepat sebelum masa penahanan Yoon habis. Yoon hadapi dakwaan lebih berat terpisah, yaitu memimpin pemberontakan, yang ancam hukuman seumur hidup atau bahkan mati. Tim jaksa khusus tegaskan tindakan Yoon rusak tatanan konstitusi, sehingga butuh hukuman tegas untuk cegah penyalahgunaan kekuasaan di masa depan.
Dampak Politik dan Hukum
Tuntutan ini tambah panas situasi politik Korea Selatan pasca-krisis 2024. Yoon, yang dulu jaksa senior, kini jadi mantan presiden pertama hadapi tuntutan berat semacam ini dalam sejarah modern. Pendukungnya anggap proses ini politis, sementara oposisi lihat sebagai kemenangan demokrasi. Jika vonis keluar sesuai tuntutan, Yoon bakal langsung jalani hukuman, meski banding mungkin. Kasus ini pengingat betapa rapuhnya stabilitas politik saat pemimpin langgar batas konstitusi.
Kesimpulan
Tuntutan 10 tahun penjara bagi Yoon Suk Yeol jadi babak penting dalam akuntabilitas pemimpin tinggi. Dari deklarasi darurat militer hingga sidang tuntutan, perjalanan ini tunjukkan proses hukum berjalan meski penuh kontroversi. Putusan pengadilan nanti akan tentukan nasib Yoon lebih lanjut, sambil beri pelajaran bagi demokrasi Korea Selatan. Masyarakat kini tunggu keadilan yang adil, di tengah harapan stabilitas politik kembali normal pasca-gejolak panjang ini.