MA Putuskan 37.865 Perkara Selama 2025. Mahkamah Agung Republik Indonesia berhasil memutus 37.865 perkara sepanjang tahun 2025. Capaian ini diumumkan dalam kegiatan refleksi kinerja akhir tahun pada 30 Desember 2025, menunjukkan produktivitas tinggi meski beban perkara naik signifikan. Dari total 38.147 perkara yang ditangani, termasuk sisa dari tahun sebelumnya, rasio penyelesaian mencapai lebih dari 99 persen. Ini jadi rekor baru, bukti komitmen lembaga tertinggi peradilan untuk berikan keadilan cepat dan berkualitas. BERITA OLAHRAGA
Peningkatan Beban Perkara: MA Putuskan 37.865 Perkara Selama 2025
Beban perkara Mahkamah Agung tahun 2025 naik 22,61 persen dibanding 2024, dengan 37.917 perkara baru masuk plus sisa sebelumnya. Meski begitu, lembaga ini tetap selesaikan hampir semua, hanya tinggal sedikit yang belum diputus hingga akhir tahun. Ketua Mahkamah Agung soroti bahwa kenaikan ini tertinggi dalam sejarah, tapi tim hakim agung dan ad hoc berhasil pertahankan performa di atas 98 persen selama tiga tahun terakhir. Ini tunjukkan adaptasi baik terhadap lonjakan kasus dari berbagai kamar peradilan.
Rasio Produktivitas dan Ketepatan Waktu: MA Putuskan 37.865 Perkara Selama 2025
Rasio produktivitas memutus perkara capai 99,26 persen, melampaui target dan lanjutkan tren positif sejak 2017. Hampir semua perkara diputus dalam waktu kurang dari tiga bulan, dengan minutasi salinan putusan juga cepat. Capaian ini patut diapresiasi karena hanya diperkuat puluhan hakim agung, tapi berhasil tangani ribuan kasus kompleks dari pidana, perdata, hingga tata usaha negara. Ini jadi bukti transformasi digital dan manajemen internal yang efektif.
Dampak bagi Sistem Peradilan
Penyelesaian 37.865 perkara ini perkuat posisi Mahkamah Agung sebagai penjaga keadilan nasional. Masyarakat dapat akses putusan lebih cepat, tingkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Di akhir tahun, refleksi ini juga beri penghargaan kepada hakim dan staf berprestasi, sekaligus evaluasi untuk tahun mendatang. Capaian ini jadi modal kuat hadapi tantangan baru di 2026.
Kesimpulan
Mahkamah Agung tutup 2025 dengan prestasi memutus 37.865 perkara, rekor penyelesaian meski beban naik tajam. Rasio tinggi dan ketepatan waktu tunjukkan dedikasi tinggi seluruh aparatur untuk wujudkan peradilan bermartabat. Ini sinyal positif bagi negara hukum Indonesia, harapan keadilan semakin cepat dan adil bagi semua. Di awal tahun baru, capaian ini jadi inspirasi untuk terus tingkatkan kualitas layanan peradilan nasional.