cowok-di-sulsel-hamili-mertua

Cowok di Sulsel Hamili Mertua. Skandal di Soppeng, Sulawesi Selatan. Pada Mei 2025, sebuah kasus yang mengguncang masyarakat terjadi di Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial BR menghamili mertuanya, FR, yang kemudian melahirkan, lalu menceraikan istrinya, AL, untuk menikahi mertuanya. Kejadian ini, yang terungkap melalui unggahan viral di media sosial pada 21 Mei 2025, memicu kehebohan dan diskusi sengit di platform X. Kasus ini menyoroti pelanggaran norma sosial dan agama, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang penyelesaian secara kekeluargaan. Artikel ini mengulas kronologi kasus, respons hukum dan masyarakat, serta implikasinya terhadap nilai budaya. berita bola

Kronologi Hubungan Terlarang: Cowok di Sulsel Hamili Mertua

Peristiwa ini bermula pada awal 2024 di Dusun Taccampu, Desa Abbanuange. BR, seorang pria yang menikah dengan AL (21), tinggal serumah dengan mertuanya, FR (36), yang berstatus janda setelah ditinggal meninggal suaminya. Dalam kedekatan rumah tangga, BR dan FR menjalin hubungan terlarang secara diam-diam. Hubungan ini terbongkar ketika kehamilan FR tak lagi bisa disembunyikan, dan ia akhirnya melahirkan anak hasil hubungan dengan BR. Menurut Kepala Desa Abbanuange, Buhari, kasus ini telah berlangsung lama sebelum menjadi perhatian publik. Setelah mediasi oleh aparat desa dan kepolisian, kedua keluarga sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dengan syarat BR menceraikan AL dan menikahi FR. Sidang perceraian dijadwalkan berlangsung pada 27 Mei 2025 di Pengadilan Agama Soppeng.

Respons Hukum dan Kontroversi Agama

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, mengonfirmasi bahwa mediasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau. Keluarga AL menerima kejadian ini sebagai musibah, dengan syarat BR menceraikan AL dan menikahi FR. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pernikahan antara menantu dan mertua adalah haram dalam Islam, karena status mereka termasuk mahram. Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry, menyatakan bahwa pernikahan ini tidak sah dan meminta BR menceraikan FR, mengacu pada keharaman muabbad yang berlaku meski status pernikahan sebelumnya telah berakhir. Meski diselesaikan secara kekeluargaan, kasus ini tetap memicu perdebatan tentang keabsahan hukum dan moral.

Dampak Sosial dan Reaksi Publik

Kasus ini menjadi viral setelah diunggah akun Instagram @makassar_iinfo, memicu reaksi keras di platform X. Unggahan seperti dari @tribunmedan (22 Mei 2025) menyoroti ironi AL yang kini menjadi “anak tiri” mantan suaminya. Warganet menyuarakan kekecewaan, dengan narasi seperti “Suamiku direbut ibuku” dan “Mertuaku idolaku” mencerminkan kegeraman sekaligus sindiran. Sosiolog Universitas Negeri Makassar, Idham Irwansyah, menyebut kasus ini sebagai pelanggaran serius terhadap norma sosial dan adat Bugis, yang menganggap hubungan menantu-mertua sebagai hubungan orang tua-anak. Dalam tradisi Bugis, pelaku semacam ini bisa menghadapi sanksi sosial berat, bahkan dilarung ke laut pada masa lalu.

Implikasi terhadap Nilai Budaya

Kasus ini menyoroti lunturnya nilai-nilai adat dan agama di tengah masyarakat modern. Kedekatan fisik akibat tinggal serumah menjadi pemicu, memperlihatkan lemahnya batasan sosial dalam keluarga. Meski kedua keluarga berdamai, penyelesaian ini dianggap kontroversial karena mengabaikan norma agama dan adat. Kasus serupa, seperti perselingkuhan Rozy dan Rihanah di Banten pada 2022, menunjukkan pola berulang hubungan terlarang yang mengguncang tatanan keluarga.

Penutup: Cowok di Sulsel Hamili Mertua

Skandal BR di Soppeng, yang menghamili mertuanya lalu menceraikan istri untuk menikahi mertua, telah memicu guncangan sosial dan moral. Meski diselesaikan secara kekeluargaan, pernyataan MUI Sulsel menegaskan bahwa pernikahan ini haram dan tidak sah. Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya menjaga batasan dalam hubungan keluarga dan memperkuat nilai-nilai adat serta agama. Dengan sidang perceraian yang akan digelar pada 27 Mei 2025, publik menantikan bagaimana kasus ini akan memengaruhi diskursus sosial di Sulawesi Selatan dan Indonesia secara luas.\

BACA SELENGKAPNYA DI..

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *