Demo Lingkungan di Bali Tolak Tambang Pasir

Demo Lingkungan di Bali Tolak Tambang Pasir. Ratusan warga dan aktivis lingkungan dari berbagai desa di Bali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada 2 Februari 2026. Mereka menolak keras rencana pembukaan tambang pasir laut di perairan selatan Bali, khususnya kawasan perairan Gianyar dan Klungkung. Aksi yang berlangsung damai ini diikuti sekitar 1.200–1.500 orang, termasuk nelayan, petani garam, pelaku pariwisata, dan kelompok pemuda adat. Spanduk besar bertuliskan “Tolak Tambang Pasir Laut, Selamatkan Bali” dan “Pasir untuk Pantai, Bukan untuk Kapal” menjadi simbol utama penolakan. Demonstrasi ini menjadi respons terorganisir terbesar terhadap isu tambang pasir laut sejak 2024. INFO PROPERTI

Alasan Penolakan dan Dampak yang Dikhawatirkan: Demo Lingkungan di Bali Tolak Tambang Pasir

Para demonstran menilai tambang pasir laut akan menghancurkan ekosistem pesisir Bali yang sudah rapuh. Mereka menyoroti beberapa risiko utama:
Erosi pantai dan hilangnya garis pantai di kawasan wisata seperti Gianyar dan Klungkung.
Kerusakan terumbu karang dan habitat ikan yang menjadi sumber penghidupan nelayan tradisional.
Gangguan terhadap pariwisata pantai yang menyumbang lebih dari 60% pendapatan Bali.
Potensi banjir rob dan abrasi yang semakin parah akibat hilangnya pasir alami sebagai penahan gelombang.
Nelayan dari Desa Ketewel dan Suwung mengaku sudah merasakan penurunan tangkapan ikan sejak survei geologi dan pengeboran awal dilakukan tahun lalu. Mereka khawatir tambang pasir akan mempercepat kerusakan terumbu karang yang sudah tertekan akibat pemanasan global dan limbah pariwisata. Aktivis lingkungan juga menunjukkan bahwa pasir laut Bali termasuk kategori yang dilindungi karena fungsinya sebagai penyangga ekosistem pesisir, dan penambangan besar-besaran melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Jalannya Aksi dan Respons Pemerintah: Demo Lingkungan di Bali Tolak Tambang Pasir

Aksi dimulai pukul 08.30 WIB dari simpang Patung Catur Muka, kemudian long march menuju Kantor Gubernur. Massa berorasi bergantian di depan pagar Istana dengan menyanyikan lagu-lagu daerah dan membawa replika terumbu karang serta ikan mati sebagai simbol protes. Beberapa perwakilan nelayan dan tokoh adat Bali menyampaikan orasi yang menekankan bahwa “laut adalah warisan leluhur, bukan komoditas”.
Pemerintah Provinsi Bali mengirim perwakilan dari Biro Hukum dan Dinas Lingkungan Hidup untuk menerima pernyataan sikap. Gubernur Bali menyatakan bahwa rencana tambang pasir laut masih dalam tahap kajian dan belum ada izin operasi yang diterbitkan. Ia berjanji akan melakukan konsultasi publik lebih luas dan melibatkan tokoh masyarakat serta nelayan sebelum keputusan akhir diambil. Namun demonstran menuntut moratorium total terhadap segala bentuk penambangan pasir laut di perairan Bali minimal 10 tahun ke depan.

Dampak Ekonomi dan Sosial yang Dikhawatirkan

Kebijakan tambang pasir laut dikhawatirkan akan merusak sektor pariwisata yang menyumbang lebih dari 80% pendapatan Bali. Pantai-pantai ikonik seperti Sanur, Nusa Dua, dan Pantai Pandawa berpotensi mengalami erosi parah jika penambangan dilakukan secara besar-besaran. Nelayan tradisional yang jumlahnya puluhan ribu jiwa juga mengancam kehilangan mata pencaharian karena penurunan stok ikan akibat kerusakan habitat.
Aksi ini juga menarik perhatian wisatawan dan komunitas internasional. Beberapa influencer dan aktivis lingkungan global mulai menyebarkan informasi tentang ancaman tambang pasir laut di Bali melalui media sosial, yang berpotensi memengaruhi citra pariwisata pulau dewata.

Kesimpulan

Demonstrasi mahasiswa dan masyarakat Bali menolak tambang pasir laut pada 2 Februari 2026 menjadi sinyal kuat bahwa isu pelestarian lingkungan pesisir masih sangat sensitif di Pulau Dewata. Ribuan demonstran yang turun ke jalan menyuarakan keresahan nyata terhadap masa depan pariwisata, nelayan, dan ekosistem laut yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali. Pemerintah provinsi kini berada di posisi sulit: harus menyeimbangkan kebutuhan investasi dengan perlindungan lingkungan dan mata pencaharian masyarakat lokal. Dialog terbuka yang dijanjikan menjadi harapan agar kebijakan yang diambil nanti benar-benar mengutamakan keberlanjutan, bukan hanya keuntungan jangka pendek. Semoga suara rakyat Bali didengar dan Bali tetap indah untuk generasi mendatang.

BACA SELENGKAPNYA DI…

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *