dosen-yang-ludahi-kasir-swalayan-makassar-jadi-tersangka

Dosen Yang Ludahi Kasir Swalayan Makassar Jadi Tersangka. Seorang dosen berinisial AR, 38 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Makassar setelah merekam video dirinya meludahi wajah kasir swalayan di kawasan Panakkukang pada 11 Januari 2026. Kejadian yang terekam kamera pengawas dan menyebar luas di media sosial itu memicu kemarahan publik karena dianggap tidak hanya melecehkan, tapi juga mempermalukan profesi pendidikan. AR yang mengajar di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar kini menghadapi pasal penganiayaan ringan ditambah unsur perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman hingga dua tahun penjara. Kasus ini langsung menjadi perbincangan karena melibatkan pelaku berstatus dosen yang seharusnya menjadi teladan. INFO SAHAM

Kronologi Kejadian dan Penyebaran Video: Dosen Yang Ludahi Kasir Swalayan Makassar Jadi Tersangka

Insiden terjadi sekitar pukul 19.30 WIB ketika AR berada di salah satu swalayan besar di Jalan Metro Tanjung Bunga. Menurut keterangan saksi dan rekaman CCTV, AR merasa kesal karena antrean panjang di kasir dan merasa kasir perempuan berusia 24 tahun itu lambat melayani. Setelah membayar belanjaan, AR tiba-tiba mendekat ke wajah kasir dan meludah tepat ke arah mata serta mulut korban, sambil mengucapkan kata-kata kasar yang tidak pantas. Korban terkejut dan langsung menangis, sementara pelanggan lain yang melihat kejadian langsung merekam menggunakan ponsel. Video berdurasi 18 detik itu menyebar cepat di grup WhatsApp dan platform media sosial hingga mencapai puluhan ribu penayangan dalam waktu kurang dari dua jam. Polisi kemudian menerima laporan resmi dari korban pada pagi harinya, disertai bukti rekaman yang sudah diunggah masyarakat.

Proses Penetapan Tersangka dan Respons Kampus: Dosen Yang Ludahi Kasir Swalayan Makassar Jadi Tersangka

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat. Tim penyidik memanggil AR pada malam yang sama dan melakukan pemeriksaan awal selama hampir enam jam. Pada 12 Januari siang, AR resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan ringan serta pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Barang bukti berupa rekaman CCTV serta keterangan saksi mata langsung diamankan. Sementara itu, pihak kampus tempat AR mengajar menyatakan sikap tegas dengan menonaktifkan statusnya sebagai dosen sejak pagi hari. Rektorat mengeluarkan pernyataan bahwa perilaku tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai akademik dan akan dilakukan proses internal lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemecatan jika proses hukum membuktikan kesalahan. Korban kasir mendapat pendampingan psikologis dari pihak swalayan serta dukungan dari komunitas pekerja ritel di Makassar yang menuntut keadilan penuh.

Reaksi Masyarakat dan Dampak Sosial

Kejadian ini memicu gelombang reaksi keras dari netizen hingga organisasi masyarakat. Banyak warga Makassar yang menganggap tindakan AR sebagai bentuk pelecehan yang tidak bisa ditoleransi, terutama karena korban adalah pekerja perempuan yang sedang bertugas. Tagar terkait kasus ini langsung trending di media sosial dengan ribuan unggahan yang menuntut hukuman maksimal serta permintaan agar AR dicopot dari jabatan akademiknya. Beberapa aktivis pendidikan menilai kasus ini mencoreng citra profesi dosen yang selama ini dihormati sebagai pembentuk karakter generasi muda. Di sisi lain, ada pula suara yang meminta proses hukum berjalan adil tanpa tekanan massa. Kasus ini juga memunculkan diskusi lebih luas tentang sikap arogan sebagian kalangan berpendidikan terhadap pekerja layanan publik, serta pentingnya edukasi sopan santun di semua lapisan masyarakat.

Kesimpulan

Penetapan tersangka terhadap dosen yang meludahi kasir swalayan di Makassar menjadi pengingat bahwa tidak ada status sosial yang bisa melindungi seseorang dari hukum. Kasus ini bergerak sangat cepat berkat bukti rekaman yang kuat serta respons polisi yang responsif, sehingga diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi siapa saja agar menjaga sikap dan perilaku di tempat umum. Korban yang sempat trauma kini mendapat dukungan luas, sementara pelaku harus menghadapi konsekuensi hukum serta sosial yang berat. Kejadian ini sekali lagi menegaskan bahwa martabat pekerja layanan harus dihormati, dan siapa pun yang melanggar akan diproses tanpa pandang bulu.

BACA SELENGKAPNYA DI…

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *